Buntut kasus gagal ginjal akut pada anak yang ditemukan di Jakarta, PT Pharos Indonesia secara sukarela menarik kembali produk Praxion dari batch terkait.
Langkah itu dilakukan PT Pharos sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi, terkait ditemukannya dua kasus gagal ginjal akut pada anak.
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika dalam keterangan tertulisnya menyampaikan rasa keprihatinannya terkait anak yang mengalami Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), akibat mengonsumsi produk Praxion.
Baca juga: Kemenkes: Pasien Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Konsumsi obat Praxion
Pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen.
"Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal," kata Ida.
"Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia," sambungnya.

PT Pharos Indonesia juga meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Makan Korban, Pakar Heran Belum Ditetapkan KLB
Mereka juga akan melakukan pemeriksaan di tiga laboratorium eksternal yang terakreditasi, untuk memastikan mutu dan keamanan produk. Hasil pemeriksaan tersebut akan diperoleh beberapa hari yang akan datang.
"Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif, dimana praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB," beber Ika.
PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk menginvestigasi permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap, pasien gagal ginjal akut di DKI Jakarta yang meninggal sempat mengonsumsi obat bermerk Praxion yang dibeli di apotek.